IDEJABAR – Kabar baik! Sebagai bentuk apresiasi atas jasa dan dedikasi para guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya di lingkungan pendidikan madrasah, Kementerian Agama (Kemenag) akan memberi tunjangan kepada guru madrasah di seluruh Indonesia.
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (GTK) Ditjen Pendidikan Islam telah menyiapkan Rp7,25 triliun yang sebagian besar dialokasikan untuk memberikan kesejahteraan kepada guru, dalam bentuk beragam tunjangan.
Dari total anggaran sebesar Rp7,25 triliun, sebagian besar dialokasikan untuk kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Insentif, Tunjangan Khusus, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Rencana ini dibahas dalam Simposium Nasional dan Rembuk Guru 2024, yang diselenggarakan 24 - 25 September 2024 di Jakarta dengan tema "Mewujudkan Guru Bermutu dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045".
Tujuan simposium ini adalah memberikan pengetahuan, pengembangan profesional, serta menyediakan berbagai sumber daya guna meningkatkan kualitas pengajaran dan kesejahteraan mereka.
Kesejahteraan: Soal Penting
Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad menyampaikan bahwa kesejahteraan menjadi variabel penting untuk mendorong guru lebih kreatif dan inovatif.
"Sekiranya harapan kesejahteraan masih belum maksimal karena banyaknya faktor yang tidak mendukung, kami minta guru madrasah tetap mengembangkan diri dengan baik dan fokus menjalankan tugas-tugas profetik. Apalagi tugas dan fungsi guru itu di bawah nabi," ujar Abu Rokhmad, saat membuka Simposium, dikutip dari laman Kemenag (16/9/2024).
Guru madrasah yang memiliki keahlian lain seperti khatib, penceramah, MC, qari dan lainnya, diharapkan tetap berkarya, tanpa meninggalkan tugas pokok sebagai guru. Hal ini penting untuk berkhidmah kepada masyarakat, juga mendapatkan tambahan kesejahteraan.
Hal senada disampaikan Direktur GTK Madrasah, Thobib Al Asyhar, bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru madrasah. Hal ini tercermin dalam alokasi anggaran 2025 yang disediakan untuk Direktorat GTK Madrasah.
“Kami sepenuhnya bekerja untuk kesejahteraan dan peningkatan kompetensi guru. Dari total anggaran yang dimiliki, kurang dari 2 persen untuk manajemen dan peningkatan kompetensi guru. Selebihnya untuk kesejahteraan guru madrasah,” jelas Thobib.
Rincian Tunjangan Belum Jelas
Kiranya yang perlu diperhatikan adalah apakah rencana ini dapat diwujudkan dengan baik. Sebab, tunjangan ini baru rencana yang disetujui pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), belum dirinci alokasinya dan berapa besarannya.
Misalnya, rencana anggaran Rp7,25 triliun itu akan dialokasikan kepada guru aparatur sipil negara (ASN) saja atau juga kepada guru swasta?
Berapa besaran TPG, Tunjangan Insentif, Tunjangan Khusus, dan BPJS Ketenagakerjaan itu akan diterima para guru madrasah tiap bulan?
Data Kementerian Agama menyebutkan, jumlah guru Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah Negeri serta swasta di seluruh Indonesia adalah 827.142 orang. Berapakah tambahan tunjangan yang akan mereka terima per bulan? Kapan tunjangan itu mereka terima?
Seyogianya informasi lebih jelas seperti di atas disampaikan Kemenag, agar informasi ini bukan hanya janji manis belaka.*