Meningkat Hampir 100 Persen, BPKH Naikan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu 2025 Jadi Rp4,4 Triliun

Tayang: 26 September 2024, 05:55 WIB
Penulis: Tubagus Usep
Editor: Tim Ide Jabar
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah. Foto : Dokumentasi BPKH
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah. Foto : Dokumentasi BPKH /

IDE JABAR - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2025, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI.

Rincian RKAT tersebut antara lain kenaikan target dana kelolaan BPKH sebesar 11%, kenaikan target pendaftar haji sebesar 9,6%, kenaikan nilai manfaat sebesar 12%, dan kenaikan alokasi distribusi Virtual Account (VA) sebesar 91.3%.

"Asumsi imbal hasil yang optimis ini didasari pada rencana strategis yang disusun menggunakan skenario moderat, dengan target yield yang meningkat minimal 5% setiap tahunnya,” ungkap Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, Selasa (24/9/24).

Baca Juga: Unggahan Andre Taulany Usai Gugatan Cerai Ditolak, Tuai Berbagai Komentar Warganet

Dengan usulan itu, distribusi manfaat kepada jemaah haji yang masih menunggu, naik menjadi Rp4,4 triliun, hampir dua kali lipat atau 91,3% dibanding tahun sebelumnya.

Fadlul mengungkapkan, selama ini perolehan nilai manfaat tahun berjalan yang didapatkan dari hasil kelolaan setoran awal jemaah, proporsinya lebih banyak digunakan untuk membiayai penyelenggaraan haji tahun berjalan.

"Pemberian nilai manfaat untuk jemaah tunggu baru dilakukan setelah BPKH berdiri, dan mulai dibagikan sejak tahun 2018 secara proporsional," jelas Fadlul.

Pendistribusian nilai manfaat kepada jemaah tunggu diusulkan untuk terus naik bertahap secara gradual, menuju self financing.

Baca Juga: Bey Buka GIIAS 2024 di Bandung, Terkesan dengan Teknologi Otomotif Terkini

Halaman:

Sumber: Rilis


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub