Tol Getaci Pasti Dibangun dengan Skema KPBU, Namun Jarak dan Anggaran Dipangkas

Tayang: 23 September 2024, 06:30 WIB
Penulis: Iman Surya
Editor: Tim Ide Jabar
Ilustrasi jalan tol - Terjadi pemangkasan anggaran dan jarak yang cukup besar untuk membangun jalan Tol Getaci.
Ilustrasi jalan tol - Terjadi pemangkasan anggaran dan jarak yang cukup besar untuk membangun jalan Tol Getaci. /PUPR/

IDEJABAR - Proyek jalan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) dipastikan jadi dibangun oleh pemerintah dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Namun, terjadi pemangkasan anggaran dan jarak yang cukup besar untuk membangun jalan bebas hambatan yang menghubungkan dua provinsi yakni Jawa Barat dan Jawa Tengah ini.

Semula anggaran yang dibutuhkan untuk membangun proyek strategis nasional (PSN) yang membentang sepanjang 265,5 kilometer (km) dari Gedebagae (Bandung) hingga Cilacap itu diperlukan dana Rp56,2 triliun.

Kini, sehubungan telah diputuskan panjang jarak Tol Getaci yang akan dibangun hanya sampai Ciamis sepanjang 108 km, maka investasi yang dibutuhkan pun ikut mengecil menjadi Rp37,64 triliun.

Baca Juga: Tol Getaci di Kota Tasikmalaya, Akan Tabrak 15 Kelurahan dan 4 Kecamatan

Baca Juga: Tol Getaci di Kab Tasikmalaya Tabrak 17 Desa dan 5 Kecamatan, Gerbang Tol Hanya Ada 1

Dengan adanya pemangkasan panjang jalan yang akan dibangun hanya sampai Ciamis Jabar tidak sampai Cilacap Jateng, maka jalan Tol Getaci pun gagal menjadi tol terpanjang di Indonesia.

Akibat adanya pemangkasan anggaran dan jarak itu pula, meski masih menjadi salah satu PSN, Tol Getaci kini masuk ke dalam jajaran proyek berskala pembangunan kecil.

Meski panjang jalan dan anggran dipangkas, pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan proyek pembangunan ini dengan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha).

Hadirnya Tol Getaci sampai Ciamis diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi ke arah yang lebih baik, khususnya dalam hal transportasi barang dan jasa.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub