- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di HP
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa per kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode (tanpa dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.
Berapa PKH 2024
Dikutip IdeJabar dari situs Kementerian Sosial mengenai berapa besaran bantuan tunai PKH bagi penerima manfaat, adalah sebagai berikut:
- Bantuan Reguler sebesar Rp 550.000 per keluarga per tahun.