IDEJABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkolaborasi menyosialisasikan budaya antigratifikasi. Tujuannya untuk memperkuat integritas dan mengeliminasi korupsi di lingkungan Pemkot Bandung.
Atas langkah ytang dilakukan oleh Pemkot Bandung tersebut, pihak KPK sangat mengapresiasi terutama dalam kaitannya dengan upaya memberantas korupsi.
Membangun dan Menghidupkan Budaya Antigratifikasi
Kepala Diseminasi dan Publikasi Biro Humas KPK, Dony Marianto menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan konsistensi Pemkot Bandung dalam kolaborasi ini.
Baca Juga: Di World Water Forum ke 10 di Nusa Dua, Bali , Jabar Luncurkan Buku Citarum Harum
Doni hadir dalam acara Sosialisasi “Pembangunan Budaya Antigratifikasi di Lingkup Pemerintah Kota Bandung” dan Produksi Konten Antikorupsi antara Biro Humas KPK dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Selasa 21 Mei 2024.
“Kami bangga dan senang atas keterbukaan dan konsistensi Pemkot Bandung khususnya Diskominfo yang selalu berkolaborasi dengan Humas KPK,” ungkap Dony.

Menurut Dony, Pemkot Bandung menunjukkan komitmen nyata dalam membangun kota yang berintegritas dan bebas dari korupsi. Pihaknya telah menjadikan Bandung sebagai contoh dalam penanaman nilai-nilai integritas di Indonesia.
"Kami terbuka untuk terus berkolaborasi dengan berbagai dinas dan pihak lain untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi," tutur Dony.