Penambahan Kuota Haji Belum Muncul dalam sistem El-Hajj

- 6 November 2023, 23:50 WIB
Area Mina yang merupakan lokasi saat jemaah haji melakukan mabit (bermalam) dan melempar jumrah.
Area Mina yang merupakan lokasi saat jemaah haji melakukan mabit (bermalam) dan melempar jumrah. /Pikiran Rakyat/Eva Fahas/


IDEJABAR - Presiden Joko Widodo dan Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) memang telah mengumumkan bahwa kuota haji 2024 bertambah 20.000 orang, sehingga total jemaah haji Indonesia berjumlah 261.000 orang.

Namun penambahan tersebut sampai hari ini, “Belum muncul dalam sistem El-Hajj,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (6/11/2023)

E-hajj adalah sistem penyelenggaraan haji berbasis elektronik yang diterapkan secara seragam dan serentak. Sistem ini memuat sejumlah informasi, di antaranya kuota haji dan pembagian kuota, seperti kuota jemaah haji reguler, haji khusus, dan kuota petugas.

Dengan demikian, belum ada kepastian berapa penambahan kuota untuk haji reguler, haji khusus, dan berapa tambahan kuota tersebut di tiap provinsi.

Menteri Agama hanya menyampaikan rencana, "Tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 rencananya akan kami bagi untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 setara dengan 92% dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 setara dengan 8%."

Maka, haji reguler yang semula hanya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 orang. Sementara haji khusus yang semula 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.

Kriteria penerima tambahan kuota haji reguler, di antaranya adalah untuk jemaah haji reguler nomor urut berikutnya dan berusia paling rendah 18 tahun pada 13 Mei 2024 (saat kloter pertama terbang) atau sudah menikah.

Tambahan kuota haji reguler akan dibagi berdasarkan proporsi jumlah daftar tunggu haji antar provinsi. Kuota tambahan terbanyak akan diberikan kepada Provinsi Jawa Timur (Jatim): 3.897 orang. Sebab, Jatim adalah provinsi dengan daftar tunggu haji terbanyak, mencapai 1.107.347 orang.

Berikutnya adalah Jawa Tengah (Jateng) dengan tambahan 3.095 orang, mengingat Jateng memiliki daftar tunggu terbanyak kedua, yakni 879.542 orang. 

Halaman:

Editor: Edi ES


Tags

Artikel Pilihan

Terkini