IDEJABAR - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) membuka kesempatan bagi tenaga non ASN yang berminat untuk mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sebanyak 4.064 formasi.
Hal ini disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor : 800/PMN-07/PANSELASN-JABAR/2024 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Formasi Tahun 2024.
Formasi yang Dibutuhkan
Dilansir dari laman BKD Jabar, formasi yang dibutuhkan sebanyak 4.064 dengan rincian sebagai berikut:
1.Jabatan Fungsional (JF) Guru : 1.529 formasi
2.Jabatan Fungsional (JF) Tenaga Kesehatan : 430 formasi
3.Jabatan Fungsional/Pelaksana Tenaga Teknis Lainnya : 2.105 formasi
Untuk informasi lebih lanjut mengenai rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan tersebut di atas, dapat dilihat di https://bkd.jabarprov.go.id/PPPK2024.
Persyaratan Umum
* Warga Negara Indonesia (WNI)
* Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan