IDEJABAR – Bank bjb syariah resmi menerima dana hasil lelang barang rampasan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung dengan total nilai mencapai Rp 12,7 miliar. Penyerahan dana ini merupakan buah dari lelang barang sitaan yang telah berkekuatan hukum tetap dan diselenggarakan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Prosesi penyerahan berlangsung di Kantor Kejari Bandung dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, S.H., serta Direktur Operasional bank bjb syariah, Vicky Fitriadi.
Kejari dan Bank bjb Syariah: Sinergi untuk Transparansi
Dana yang diserahkan ini menegaskan upaya pengembalian aset negara hasil tindak kejahatan serta menjadi bukti nyata sinergi antara lembaga perbankan dengan aparat penegak hukum. Bank bjb syariah menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
Direktur Operasional bank bjb syariah, Vicky Fitriadi, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kejari Bandung merupakan bagian dari komitmen bank untuk mendukung penegakan hukum yang adil. "Penyerahan hasil lelang ini menunjukkan bahwa bank bjb syariah selalu mendukung proses hukum yang berkeadilan dan transparan, sesuai prinsip syariah yang kami jalankan," ujarnya.
Peran Aktif dalam Pemulihan Aset Negara
Proses lelang barang rampasan yang dikelola oleh PPA Kejaksaan Agung menjadi bagian penting dalam pemulihan aset negara, khususnya yang berasal dari tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi. Bank bjb syariah berperan sebagai mitra keuangan yang mendukung upaya ini, dengan memastikan bahwa hasil lelang dapat dikelola secara aman dan transparan.
"Sebagai bank syariah, kami mengedepankan amanah dalam operasional kami. Terlibat dalam pengelolaan dana hasil lelang ini adalah wujud nyata dari peran kami untuk turut serta mengembalikan aset negara yang disalahgunakan," tambah Vicky.
Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas
Bank bjb syariah berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum. Bagi bank bjb syariah, kepercayaan masyarakat adalah kunci utama dalam menjalankan bisnis perbankan, terutama dalam sektor perbankan syariah yang menitikberatkan pada nilai etika dan prinsip syariah.
"Kami ingin menunjukkan bahwa bank bjb syariah bukan hanya lembaga keuangan, tetapi juga mitra strategis dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan," kata Vicky Fitriadi.
Sinergi untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Dengan diterimanya dana hasil lelang senilai Rp 12,7 miliar ini, bank bjb syariah sekali lagi membuktikan komitmennya untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban hukum dan transparansi. Bank ini tak hanya mengelola keuangan berbasis syariah, tetapi juga terus mendukung penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.
Sebagai lembaga keuangan syariah, bank bjb syariah bertekad menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya untuk nasabahnya tetapi juga untuk negara. Sinergi antara bank bjb syariah dan Kejari Bandung adalah langkah penting dalam upaya menjaga dan mengembalikan aset negara, sekaligus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.***