BPNT 2024 Kapan Cair, Tanggal Berapa? Untuk Wilayah Aceh Sudah Cair. Jawa Barat dan Provinsi Lainnya Segera!!!

- 3 Juni 2024, 09:00 WIB
BPNT 2024 Kapan Cair, Tanggal Berapa? Inilah informasi pencairan BPNT dan PKH hari ini
BPNT 2024 Kapan Cair, Tanggal Berapa? Inilah informasi pencairan BPNT dan PKH hari ini /Dok Info PKH


IDEJABAR - Banyak yang bertanya BPNT 2024 kapan cair, dan tanggal berapa? sebenarnya untuk bansos BNPT sejak awal Juni 2024 sudah cair khusus KKS yang melalui penyaluran BSI. Seperti diketahui penyaluran BPNT melalui BSI adalah di wilayah Provinsi Aceh.

Jadi BPNT 2024 kapan cair dan tangga berapa untuk provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jakarta. Memang untuk provinsi selain Aceh penyalurannya dilakukan di bank BRI, BNI, Mandiri dan berdasarkan informasi pengecekan sedang tahap pencairan.

Jadi hingga saat ini BPNT 2024 untuk wilayah Provinsi diluar Aceh seperti Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan provinsi lainnya belum ada informasi tanggal berapa pencairannya.

Baca Juga: CATAT! Ini Jadwal Konser Iwan Fals di 25 Kota, Mulai Sukabumi, Cirebon, Tasikmalaya Lanjut Kota Lainnya

Rencana pencairan BPNT tersebut adalah tahap 4 sebesar Rp400 ribu. "Jadi saat ini masih menunggu harap bersabar isnyaaloh bpnt akan dicairkan karena memang status SP2D sudah keluar," ujar akun yutube Dairy Bansos, Senin 3 Juni 2024.

Memang untuk mengetahui tentang pencairan ada beberapa cara bisa meminta informasi dari pendamping sosial di desa setempat, atau memanfaatkan layanan perbankan seperti internet banking atau mobile banking. Dari pada bolak balik mengecek ke atm atau agen bank lainnya.

Sementara itu PKH sudah cair dibeberapa provinsi seperti Jawa Barat sudah cair masuk ke KKS melalui penyaluran BNI, BRI, Mandiri dan juga BSI jumlahnya tergantung masing masih dari mulai Rp150 ribu hingga jutaan tergantung komponen PKH di masing masing keluarga.

Seperti untuk Ibu hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3 juta per tahun), anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3 juta per tahun).

Kemudian lansia dan Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap (total Rp2,4 juta per tahun), pendidikan: Rp500.000 per anak per tahap (maksimal 2 anak)

 

Halaman:

Editor: Adin Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah