Pemkot Bandung Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pelayanan Juga Ditingkatkan?

Tayang: 26 September 2024, 15:00 WIB
Penulis: Edi ES
Editor: Tim Ide Jabar
Ilustrasi. Juru parkir, salah satu sumber PAD Kota Bandung
Ilustrasi. Juru parkir, salah satu sumber PAD Kota Bandung /

IDEJABAR- Realisasi Pendapatan Kota Bandung, tahun silam mencapai 45,41 persen. Jumlah ini di atas rata-rata nasional (38,15 persen) dan provinsi (44,84 persen).

Sementara merujuk pada Data Kapasitas Fiskal Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Kota Bandung masuk dalam Kategori Fiskal Sedang, dengan indikator pendapatan daerah yang terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 47,23 persen dan Pendapatan Transfer Pusat 52,71 persen.

Demikian data yang ditampilkan Kemendagri RI dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate, Juli 2024.

Baca Juga: Bey Buka GIIAS 2024 di Bandung, Terkesan dengan Teknologi Otomotif Terkini

Dengan demikian Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum mampu membiayai dirinya sendiri, mesti mendapat bantuan dari pemerintah pusat.

Itu sebabnya Pemkot Bandung gencar mendorong peningkatan PAD-nya melalui berbagai strategi optimalisasi sumber daya.

Hal ini disampai Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara dalam Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, terkait kepatuhan atas pengelolaan PAD hingga Triwulan III tahun 2024 di Balai Kota Bandung, Kamis (26/9/2024).

Koswara mengatakan, pentingnya pemanfaatan ruang sebagai salah satu sumber PAD utama Kota Bandung. Menurutnya, Kota Bandung tidak memiliki sumber daya alam yang melimpah, sehingga sumber daya ruang menjadi aset yang tidak tergantikan.

"Ruang ini dimanfaatkan dengan berbagai kegiatan yang dapat menimbulkan pendapatan bagi PAD. Oleh karenanya, kita harus menjaga daya dukung ruang agar bisa berkelanjutan," ujarnya.

Ia menyebut sejumlah strategi prioritas untuk meningkatkan PAD, antara lain dengan mengoptimalkan pemanfaatan pajak dan retribusi (pungutan uang) daerah. Koswara juga menggarisbawahi pentingnya regulasi yang mengatur insentif dan disinsentif terkait pengelolaan ruang.

Selain memaksimalkan retribusi dan pajak daerah, Kota Bandung juga berfokus pada optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu sumber utama PAD yang dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.

"Dengan potensi yang ada, Kota bandung dapat dimungkinkan untuk ditingkatkan (PAD)," ujarnya

Layanan Kota Ditingkatkan?

Sayang, Koswara tidak mengungkapkan bagaimana meningkatkan insentif dan pelayanan pada warga Bandung, yang dikenai berbagai pajak dan pungutan tersebut.

Pajak Daerah penyumbang PAD terbesar Kota Bandung itu meliputi: (1) Pajak hotel dan restoran; (2) Pajak hiburan; (3) Pajak reklame; (4) Pajak parkir; (5) Pajak air tanah, dan; (6) Pajak bumi dan bangunan (PBB).

Sedangan Retribusi Daerah adalah pungutan dari layanan yang diberi Pemkot, di antaranya: Retribusi perizinan (misalnya IMB); Retribusi pelayanan kesehatan, dan Retribusi pasar.

Tentu kita sepakat, upaya meningkatkan PAD dan Retribusi Daerah, tidak dapat dipisahkan dengan meningkatkan layanan kepada warga Bandung.*

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub