IDEJABAR- Realisasi Pendapatan Kota Bandung, tahun silam mencapai 45,41 persen. Jumlah ini di atas rata-rata nasional (38,15 persen) dan provinsi (44,84 persen).
Sementara merujuk pada Data Kapasitas Fiskal Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Kota Bandung masuk dalam Kategori Fiskal Sedang, dengan indikator pendapatan daerah yang terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 47,23 persen dan Pendapatan Transfer Pusat 52,71 persen.
Demikian data yang ditampilkan Kemendagri RI dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate, Juli 2024.
Baca Juga: Bey Buka GIIAS 2024 di Bandung, Terkesan dengan Teknologi Otomotif Terkini
Dengan demikian Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum mampu membiayai dirinya sendiri, mesti mendapat bantuan dari pemerintah pusat.
Itu sebabnya Pemkot Bandung gencar mendorong peningkatan PAD-nya melalui berbagai strategi optimalisasi sumber daya.
Hal ini disampai Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara dalam Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, terkait kepatuhan atas pengelolaan PAD hingga Triwulan III tahun 2024 di Balai Kota Bandung, Kamis (26/9/2024).
Koswara mengatakan, pentingnya pemanfaatan ruang sebagai salah satu sumber PAD utama Kota Bandung. Menurutnya, Kota Bandung tidak memiliki sumber daya alam yang melimpah, sehingga sumber daya ruang menjadi aset yang tidak tergantikan.
"Ruang ini dimanfaatkan dengan berbagai kegiatan yang dapat menimbulkan pendapatan bagi PAD. Oleh karenanya, kita harus menjaga daya dukung ruang agar bisa berkelanjutan," ujarnya.