IDEJABAR – Pj. Wali Kota Bandung, A. Koswara menegaskan korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2024, Selasa kemarin (24/09/24).
Pemkot Bandung Tanpa Korupsi
Menurut Koswara, pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan tekad yang kuat dan secara terus-menerus. Keterlibatan semua elemen, tutur Koswara, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, hingga masyarakat, sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Baca Juga: Sidang Korupsi BPR Intan Jabar: Dugaan Kredit Fiktif dan Aliran Dana ke Pejabat Terungkap
Ditegaskan Koswara, bahwa komitmen Pemkot Bandung dalam memperkuat penerapan prinsip-prinsip good governance dan clean government.
"Kami bertekad untuk terus meningkatkan integritas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, memperkuat pengawasan internal dan mendorong partisipasi aktif masyarakat," ucap Koswara.
Menurut Koswara, di tahun 2024 ini Pemkot Bandung terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadiran KPK dalam rakor ini, jelas Koswara, menunjukkan pentingnya pendekatan yang sistematis dan terkoordinasi dalam memberantas korupsi, terutama untuk menurunkan potensi korupsi di berbagai sektor.
Baca Juga: Bey Dorong PNS Jabar Bekerja Zero Mistake
Dalam amanat penutupnya, Koswara mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk terus bersinergi dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang kuat di Kota Bandung.
Dengan komitmen yang kuat, kata Koswara, Pemkot Bandung berharap dapat kembali meningkatkan integritas dan transparansi dalam setiap program dan kegiatan pemerintah di tahun mendatang.
"Mari kita bersama-sama membangun Kota Bandung yang bersih dan bebas dari korupsi. Semoga Allah SWT melindungi dan memberikan rahmat-Nya dalam menjalankan amanah kita," tutur Koswara mengakhiri amantnya.
Sebagai informasi, Rakor Pemberantasan Korupsi itu dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Tim Korsup Wilayah II dari KPK, Pj. Sekretaris Daerah Kota Bandung, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, serta perwakilan dari Puskesmas dan BUMD Kota Bandung.***