IDEJABAR – Pembebasan lahan proyek Tahap 1 Tol Getaci ruas Gedebage (Kota Bandung) hingga Banyuresmi (Kabupaten Garut), Jawa Barat sepanjang 44,8 kilometer terus dikebut. Pembayaran uang ganti rugi (UGR) telah diberikan kepada warga yang lahannya tergusur.
Bertempat di Kantor Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, telah dibayarkan UGR proyek Tol Getaci kepada warga Desa Sukamanah pada Senin 23 September 2024.
Pembayaran UGR tersebut merupakan tahap kedua, setelah tahap pertama dilaksanakan seminggu sebelumnya di tempat yang sama pada 17 September 2024 melalui Bank BTN.
Dengan dibayarkannya UGR kepada pemilik lahan yang terdampak di Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, puluhan warga langsung kaya mendadak karena tidak sedikit yang menrima ratusan juta bahkan miliaran ruiah.
Baca Juga: Tol Getaci Pasti Dibangun dengan Skema KPBU, Namun Jarak dan Anggaran Dipangkas
Desa Sukamanah merupakan satu dari tiga desa di Kecamatan Rancaekek dengan lahan terluas yang terdampak pembangunan proyek Tol Getaci.
Adapun 3 desa di Kecamatan Rancaekek yang terdampak Tol Getaci adalah Desa Sukamanah (25,34 hektar), Desa Tegal Sumedang (10,08 hektar) dan Desa Bojongloa (5,70 hektar).
Sejauh ini, Tol Getaci di ruas Gedebage hingga Kecamatan Banyuresmi, sudah ada 24 desa yang dibebaskan dan telah diberi UGR dengan nominal bervariasi tergantung luas dan kondisi lahan.
Ke-24 desa itu berada di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut. Di Kelurahan Rancabolang, Kecamatan Gedebage Kota Bandung lahan seluas 28,1 hektar milik Pemkot Bandung, juga sudah diserahkan kepada panpel penyedian lahan proyek Tol Getaci pada April 2023.
Di pembangunan Tahap 1 Tol Getaci Gedebage-Banyuresmi ini, total ada 45 desa yang terdampak. Dengan demikian masih ada 21 desa lagi yang menunggu giliran mendapatkan pembayaran UGR.