DESKJABAR - Gelombang protes buruh di Jawa Barat kembali memanas. Ribuan pekerja dari berbagai serikat buruh bersiap menggelar aksi besar-besaran selama tiga hari berturut-turut mulai 23 hingga 25 September 2024. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Pemprov Jawa Barat yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan buruh. Para pekerja mengajukan tiga tuntutan utama: kenaikan upah sebesar 7% hingga 14%, penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait upah pekerja di atas satu tahun, serta pencopotan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Baca Juga: Polres Cimahi Ringkus Komplotan Begal, Dua Pelaku Masih Berstatus Pelajar SMA
Ribuan buruh di seluruh wilayah Jawa Barat akan melancarkan aksi unjuk rasa selama tiga hari berturut-turut sebagai puncak kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak memperhatikan nasib pekerja. Aksi ini, yang dijadwalkan berlangsung dari 23 hingga 25 September 2024, digagas oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat bersama sejumlah serikat buruh lainnya.
Aksi Besar dengan Tuntutan Tegas
Salah satu tuntutan utama para buruh adalah kenaikan upah sebesar 7% hingga 14% dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku tahun ini. Selain itu, mereka mendesak pemerintah provinsi segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur upah bagi pekerja yang telah bekerja lebih dari satu tahun.
Namun, yang paling mengejutkan dari aksi ini adalah tuntutan pencopotan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Buruh menganggap Bey terlalu arogan dan enggan mendengarkan aspirasi para pekerja. Hal ini disampaikan oleh Dede Rahmat, Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat, yang merasa bahwa nasib buruh kerap diabaikan oleh Pemprov Jawa Barat.
“Buruh sudah berulang kali menyuarakan aspirasi kami, tapi Pj Gubernur seolah-olah tidak peduli dengan kondisi buruh. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan buruh sudah jelas, tapi sampai saat ini pemerintah daerah belum mengambil langkah yang nyata,” tegas Dede dalam konferensi pers yang diadakan Senin, 23 September 2024.
Gerakan Longmarch dan Aksi Serentak di Titik Strategis
Sebagai bentuk perlawanan, para buruh akan mengadakan longmarch dari berbagai daerah menuju beberapa titik strategis di Jawa Barat, termasuk Kantor Gubernur di Gedung Sate, rumah dinas gubernur, dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat. Massa yang terdiri dari ribuan buruh ini akan memadati pusat-pusat pemerintahan sebagai simbol ketidakpuasan terhadap kebijakan Pemprov yang dianggap tidak memihak.
“Kami akan bergerak serentak dari berbagai daerah untuk menunjukkan kekuatan buruh Jawa Barat. Tidak ada lagi toleransi untuk kebijakan yang tidak berpihak pada kesejahteraan pekerja. Kami akan menduduki Gedung Sate dan kantor pemerintahan lainnya,” kata Dede dengan penuh semangat.
Ancaman Aksi di Pintu Tol: Memicu Ketegangan
Meski para buruh belum secara resmi mengumumkan penutupan pintu tol, mereka memberikan sinyal kuat bahwa akses menuju pusat pemerintahan, termasuk Gedung Sate, dapat terganggu. Beberapa buruh mengancam akan melakukan blokade di pintu-pintu tol utama, yang bisa menyebabkan kemacetan panjang dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Pihak kepolisian sudah bersiap siaga untuk menghadapi potensi kerusuhan dan gangguan ketertiban. Namun, buruh menegaskan bahwa mereka hanya akan melaksanakan aksi damai, kecuali tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh pemerintah.
“Jika pemerintah masih bersikap abai dan enggan mendengarkan tuntutan kami, kami tidak segan-segan untuk memperluas aksi kami. Penutupan pintu tol bisa saja menjadi pilihan jika tuntutan ini tidak dipenuhi,” ujar salah seorang perwakilan buruh yang enggan disebut namanya.
Dampak Sosial dan Ekonomi dari Aksi Ini
Aksi yang direncanakan selama tiga hari berturut-turut ini diperkirakan akan berdampak signifikan pada kegiatan sosial dan ekonomi di Jawa Barat. Aktivitas masyarakat di sekitar pusat-pusat pemerintahan dan akses jalan tol kemungkinan akan terganggu oleh massa buruh yang melakukan unjuk rasa. Selain itu, para pengusaha lokal mulai khawatir bahwa aksi ini dapat mempengaruhi produktivitas dan kelancaran operasional bisnis mereka, mengingat banyak dari mereka yang menggantungkan usaha pada kelancaran distribusi melalui tol.
Sementara itu, pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat menyatakan siap membuka dialog dengan perwakilan buruh untuk mencari solusi yang lebih baik. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pj Gubernur Bey Machmudin terkait tuntutan pencopotan dirinya dan kenaikan upah buruh.
Tuntutan Utama Aksi:
Kenaikan upah sebesar 7% hingga 14% dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait upah pekerja di atas satu tahun.
Pencopotan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Polisi Siaga, Buruh Bersiap
Dengan ribuan buruh yang diperkirakan akan berpartisipasi dalam aksi ini, pihak kepolisian telah menerjunkan personel tambahan untuk memastikan keamanan selama unjuk rasa berlangsung. Kendati demikian, buruh menegaskan bahwa aksi ini akan berjalan damai selama Pemprov Jawa Barat bersedia membuka ruang dialog dan merespons tuntutan yang diajukan dengan serius.
Dari berbagai sumber, aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari upaya buruh di Jawa Barat untuk menegaskan kembali hak-hak mereka di tengah dinamika kebijakan ekonomi yang cenderung tidak menguntungkan mereka. Kenaikan biaya hidup, rendahnya penyesuaian upah, serta lambatnya respon pemerintah daerah telah memicu kemarahan yang memuncak.
Jika tuntutan para buruh tidak segera diakomodasi, bukan tidak mungkin gelombang protes ini akan meluas ke provinsi lain, menjadi sinyal kuat bahwa gerakan buruh di Indonesia kembali bangkit untuk menuntut kesejahteraan yang lebih adil.***