IDEJABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo akan segera diujicobakan. Hal ini berkaitan dengan kondisi sampah di wilayah Bogor dan sekitarnya membutuhkan penanganan secara cepat.
Sebelumnya, dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor, Kamis lalu, Sekda Jabar, Herman Suryatman bertemu langsung dengan Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu. Keduanya secara khusus membahas penanganan sampah di TPPAS Lulut Nambo.
Urgensi Pengoprasian TPPAS Lulut Nambo Untuk Atasi Sampah
Sekda Pemprov Jabar, Herman mengatakan, TPPAS yang akan melayani empat wilayah lintas provinsi itu yakni Kota/Kab Bogor serta Kota Depok (Jawa Barat), dan Kota Tangerang Selatan (Banten), ini harus diujicoba dalam waktu dekat ini.
"Yang paling penting dan utama adalah kami harus fokus, jangan sampai ujicoba ini tertunda. Karena kita berpacu dengan waktu," ujar Herman kepada wartawan, Sabtu kemarin (11/5/24) di Bandung.

TPPAS Lulut Nambo sendiri berlokasi di Kec Klapanunggal, Kab Bogor dengan luas 55 hektare. Nantinya TTPAS Lulut Nambo mampu memisahkan sampah menjadi tiga bagian yaitu kompos, biomasa, dan RDF (refuse derifed fuel). Khusus sampah yang diolah jadi RDF akan diambil PT Indocement selaku offtaker.
"Kami akan coba selesaikan secara pararel, nanti kita ujicobakan. Kita sosialisasi dan kita ujicobakan lagi. Semoga minggu depan sudah bisa kita ujicobakan, kalau ada hal lain mari kita bicarakan, mari kita selesaikan termasuk status jalan," jelas Herman.
Menurut Herman, secara de jure TPPAS Lulut Nambo ada di Kab Bogor, namun asetnya milik Pemprov, juga ada aset pihak ketiga,” ungkap Herman seraya menambahkan, ke depan akan ada kajian apakah nanti status jalan menuju TPPAS Lulut Nambo itu menjadi milik Pemda Kab Bogor atau Provinsi.