Ada Pungli Parkir, Wow, Dana Operasional Masjid Al Jabbar Capai Rp37 Miliar Pertahun

- 18 April 2024, 11:30 WIB
Masjid Al Jabbar Bandung ditutup sementara.
Masjid Al Jabbar Bandung ditutup sementara. /Instagram @cindylevinaa

IDEJABAR - Baru-baru ini Masjid Raya Al Jabbar menjadi sorotan publik akibat adanya pungutan liar (pungli) parkir dan penitipan sandal. Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kini sudah mengamankan pelaku dan diberikan pembinaan atas ulahnya.

Di samping adanya kasus ini, biaya operasional masjid raya milik Premprov Jabar pun menjadi sorotan. Pasalnya nilai anggaran operasionalnya itu cukup fantastis.

Dana Operasional Masjid Al Jabbar Sangat Fantastis

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar, Herman Suryatman mengatakan, setiap tahunnya pemerintah mengeluarkan anggaran puluhan miliar yang bersumber dari APBD.

"SDM Masjid Raya Al Jabbar ada 480 orang lebih. Mereka terdiri dari petugas keamanan, petugas kebersihan, administrasi, taman dan lain sebagainya, biaya oprasionalnya itu hampir  Rp37 miliar per tahun,” ujar Herman Rabu (17/4/2024).

Baca Juga: Sekda Herman Suryatman: Pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar Dievaluasi Menyeluruh

Dengan anggaran yang jumbo itu, Herman memastikan Pemprov Jabar akan berbenah dan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Sebab biaya operasional sendiri untuk SDM tergolong besar setiap tahunnya.

"Kami akan evaluasi juga termasuk di dalamnya. Kami ingin memastikan setiap rupiahnya akuntabel bisa dipertanggung jawabkan dan manfaatnya jelas, output benefit impactnya harus jelas," ucap Herman.

Dukungan Pemprov Jabar terhadap Masjid Raya Al Jabbar tergolong besar. Sehingga, Herman meminta ke depan pengelolaan bisa maksimal dan tidak ada lagi kasus pungli di lingkungan masjid.

Baca Juga: Sebanyak 391.575 Wisatawan Berlibur di Jabar. Sariater, Pantai Pangandaran dan Taman Safari Masih Jadi Tujuan

"APBD yang sudah disupport untuk Al Jabbar, akan  kita evaluasi bagaimana ke depan bisa lebih efektif bisa lebih efisien. Tentu harapan kami ke depannya bisa lebih mandiri. Jadi efektif efisien ke depannya akan lebih mandiri," tutur Herman penuh harap.

Kasus viral pungli Masjid Raya Al Jabbar muncul ke publik melalui cuitan akun X @Petanirumah. Dia mengaku dimintai uang parkir sebanyak dua kali dengan nominal Rp20 ribu untuk masuk dan keluar kendaraan. Kemudian dia juga dimintai uang saat memasuki area Masjid Al Jabbar untuk membeli kresek tempat sandal.

Baca Juga: Calon Gubernur Jawa Barat di Pilkada 2024, PDIP, DEMOKRAT dan GOLKAR Buka Pendaftaran Kepala Daerah 2024

Menanggapi hal ini Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin bereaksi keras. Menurutnya, kasus pungli di Al Jabbar tidak boleh terulang, begitu pula di tempat publik lainnya yang ada di Jabar.

"Tak ada tempat untuk pungli di Jabar," katanya dalam keterangan dikutip, Senin (15/4/2024) seraya menyebutkan bahwa kejadian pungli yang viral di sosial media itu akan menjadi momentum pihaknya untuk beres-beres layanan publik bebas pungli di Jabar.

"Pungli di Masjid Al Jabbar jadi momentum kita berantas pungli di Jabar," tegas Bey.

Pihaknya juga meminta jajaran Pemprov Jabar untuk serius mengatasi persoalan ini, mengingat kasus dan aduan pungli tak hanya terjadi di Al Jabbar. Masih ada pungli di kawasan wisata dan sektor layanan publik. "Saber Pungli juga harus dioptimalkan untuk mencegah kasus pungli seperti Al Jabbar terulang di tempat lain," ungkap Bey dengan nada tegas.***

 

 

Editor: Edi Purnawadi

Sumber: Humas Jabar Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah