PN Bandung Siap Gelar Sidang Praperadilan Hari Ini antara Yusril Bela INA vs Kejati Jabar, Ini Sosok Hakim nya

Ide Jabar - 15 Apr 2024, 19:08 WIB
Penulis: Adin Supriadi
Editor: Tim Ide Jabar
PN Bandung sidangkan Praperadilan Yusril Ihza Mahendra terhadap kejati Jabar pada Seasa 16 April 2024
PN Bandung sidangkan Praperadilan Yusril Ihza Mahendra terhadap kejati Jabar pada Seasa 16 April 2024 /

IDEJABAR - Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung) sudah menyiapkan dan menunjuk hakim tunggal yang akan menyidangkan sidang gugatan praperadilan antara Yusril Ihza Mahendra yang jadi kuasa hukum Irfan Nur Alam, anak eks Bupati Majalengka Karna Sobahi yang ditahan karena jadi tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong Majalengka dengan Kejati Jabar.

Kejati Jabar sendiri sudah menyiapkan 7 orang jaksa untuk menangkal serangan Yusril pada persidangan praperadilan tersebut, hal itu diungkapkan oleh Kasipenkum kejati Jabar Sri Nurcahya saat dimintai komentar terkait praperadilan tersebut.

PN Bandung sendiri melalui Mahkamah Agung (MA) sudah memanggil pemohon praperadilan yakni Prof Yusril dan juga Kejati Jabar untuk hadir dipersidangan pada Selasa 16 April 2024 hari ini.

Baca Juga: Lika Liku Turunnya Prof Yusril Ihza Mahendra Bela Irfan Nur Alam hingga Melawan Kejati Jabar di Praperadilan

Kesiapan PN Bandung menggelar sidang praperadilan tersebut sudah fiks bahkan sudah menunjuk hakim tunggal yang akan menyidangkannya yakni M Syarif. Memang hakim M Syarif adalah hakim Tipikor yang menyidangkan berbagai kasus tipikor yang terjadi di Jawa Barat.

Persidangan praperadilan tersebut juga akan berlangsung ramai dan jadi perhatian bahkan diperkirakan ada aksi unjukrasa dari beberapa elemen yang menyuarakan anti korupsi dan meminta PN Bandung untuk menolak praperadilan Irfan Nur Alam yang sudah ditahan karena tersangkut korupsi.


Prof Yusril Diragukan Hadir di Sidang Praperadilan di PN Bandung

Kehadiran Prof Yusril Ihza Mahendra bela Irfan Nur Alam, anaknya mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi seolah menjadi angin segar dan menimbulkan optimistis dari kubu Irfan Nur Alam, baik keluarga maupun para pendukungnya, terlebih dengan tancap gas mempraperadilankan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pasca penahanan INA karena terjerat korupsi Pasar Cigasong Majalengka.

Prof Yusril sendiri memang sudah menandatangi kuasa sebagai penasehat hukum dari Irfan Nur Alam (INA) dalam naungan kantor Hukum Ihza & Ihza Law Firm. Bahkan pengadilan sudah mengirimkan surat panggilan untuk datang ke Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung pada Selasa 16 April 2024 usai Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2024. Baik kepada Yusril selaku kuasa hukum INA maupun ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).

Namun sekarang masalahnya apakah Prof Yusril bisa hadir di persidangan praperadilan dengan termohon Kejati Jabar yang digelar di PN Bandung atau hanya diwakilkan karena kesibukannya?

Seperti diketahui Prof Yusril sekarang menjadi Ketua Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, saat ini dia bersama tim nya sedang berjuang menghadapi gugatan sengketa Pemilu 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai penggugat adalah pasangan presiden 01 yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dan pasangan presiden no urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Pada hari yang sama yakni pada Selasa 16 April 2024 juga MK menggelar sidang perkara sengketa Pemilu yang juga Yusril sebagai kuasa hukum dari Prabowo-Gibran. Kalau melihat kesibukan mereka saat ini tidak mungkin untuk meninggalkan persidangan yang begitu besar dan menyita perhatian publik di seluruh Indonesia hanya sekedar untuk datang ke PN Bandung. Terlebih sidang di MK tersebut merupakan pertaruhan nama Yusril terhadap Prabowo.

Kalau saja MK membuat putusan lain menenangkan penggugat maka Prabowo terancam terhadap ketetapan sekarang yakni sebagai pasanggan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran.

Yusril Ihza Mahendra bersama Irfan Nur Alam sebelum ditahan (kiri), dan surat pemanggilan untuk sidang praperadilan lawan Kejati Jabar yang digelar di PN Bandung pada 16 April 2024
Yusril Ihza Mahendra bersama Irfan Nur Alam sebelum ditahan (kiri), dan surat pemanggilan untuk sidang praperadilan lawan Kejati Jabar yang digelar di PN Bandung pada 16 April 2024 kolase

Baca Juga: Komentar Prof Yusril Ihza Mahendra Soal Kapolri Dihadirkan Disidang MK atas Permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud

Terkesan Ngegos Saja Belum Tentu Datang

Aktivis anti Korupsi Jawa Barat Agus Satria menyatakan ekspos besar besaran tentang Yusril Ihza Mahendra menjadi penasehat hukum INA terkesan ngegos saja.

"Ini sama dengan tebar ancaman dan menantang terhadap penegak hukum, dan kenyataannya belum tentu datang Yusril nya karena kesibukan beliau," ujar Agus Satria.

Agus pun menghargai atas upaya mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi dalam memperjuangkan hak anaknya yang kini jadi tersangka dan ditahan di Rutan Kelas 1 Bandung.

Bahkan Agus Satria, merasa aneh INA banyak uang untuk membayar pengacara sekelas Yusril karena dia merupakan pengacara nasional.

Agus Satria pun menyatakan bahwa pihaknya sangat konsen untuk terus mendukung memberantas korupsi di Jawa Barat sehingga apa yang dilakukan Kejati Jabar merupakan langkah nyata dalam pemberantasan korupsi di Majalengka pada umumnya di Jawa Barat.

Saat ditanya mengenai akankah datang langsung Yusril di sidang praperadilan nanti? Agus Satria menyebutkan pesimis mengingat kesibukan Yusril di MK yang saat ini sedang berdarah darah mempertahankan serangan dari kubu 01 dan 03.

Baca Juga: SKOR AKHIR PERSIB, Persita Berhasil Curi Poin, Gol David Da Silva Disamakan, Ini Score Persib Hari Ini

"Predisksi saya akan diwakili tim nya, Yusril tidak akan datang, masa demi kasus ini meninggalkan kasus besar di Jakarta yang penanganannya harus ekstra," ujarnya.

Jadi kalau pun benar nanti Yusril tidak datang maka nama baik Yusril sendiri tidak akan tercoreng dengan kasus ini, karena terkesan memaksakan bila sampai turun gunung, dan dianggapnya ini masalah biasa yang tidak perlu Yusril datang sendiri cukup anak buahnya saja.

"Kalau begitu maka menjadikan kekuatan dan opininya tidak sedahsyat bila Yusril datang, tekanan kepada penagak hukum pun tidak akan sekencang bila Yusril datang," ujarnya.***


Tags

Terkini