Menurut Furqan, penahanan ijazah berdampak pada psikologis siswa-siswi. "Mereka minder tidak percaya diri dan masa depan mereka tidak jelas. Ini kan tindakan dzolim yang membiarkan ini berlarut-larut. Pemangku kepentingan wajib menyelesaikan kasus ini," katanya.
Baca Juga: Tasikmalaya Usai Miras, Narkoba dan Geng Motor, Kini Muncul Isu Sebagai Daerah Pemasok Daging Anjing
Furqan juga meminta agar Pj Gubernur Jabar dapat menindak oknum penahan ijazah siswa-siswi ini. Sebab perbuatan penahanan ini dirasakannya sangat melanggar dan tidak sesuai dengan peraturan pemerintah.
"Kami minta agar segera menindak sekolah dan oknum penyelenggara Pendidikan yang melakukan pratik penahanan ijazah anak secara sepihak, dengan alasana apapun. Karena sesungguhnya itu melanggar peraturan pemerintah," katanya.***