Waduh, Nasib Lahan Eks Terminal Cilembang Belum Jelas. Pemkot Tasik Sarankan Kerjasama Dengan Investor.

- 16 Desember 2023, 11:06 WIB
Plang larangan dan penegasan kepemilikan lahan Eks Terminal Cilembang kini terpasang
Plang larangan dan penegasan kepemilikan lahan Eks Terminal Cilembang kini terpasang /Foto : Edi Purnawadi/idejabar/

IDEJABAR. Hampir sebulan, nasib lahan eks Terminal bus Cilembang paska pembongkaran hingga kini masih belum jelas.  Di lahan seluas 2,4 hektar milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya itu, hingga kini belum terlihat tanda-tanda akan adanya pembangunan.

Di lahan yang berlokasi di Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya ini, kini sekelilingnya dipasangi kawat berduri. Sehingga nampak tidak ada aktivitas, termasuk warga yang biasa biasa melintas pun kini sudah tidak bisa lagi. Malah diluar pagar berduri pembatas lahan, kini mulai terlihat beberapa pedagang yang mendirikan kios-kios jualan.

Pemkot Siap Mendukung Dari Aspek Perijinan dan Lain-lainnya

Pagar Kawat Besi nampak sekarang mengintari lahan seluas 2,4 hektar itu
Pagar Kawat Besi nampak sekarang mengintari lahan seluas 2,4 hektar itu

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasik, Ivan Dicksan, saat dimintai komentarnya terkait lahan tersebut, mengaku pihak Pemkot Tasik tidak memiliki hak apa-apa selain dari aspek perijinan. Karena, kata Ivan, lahan tersebut berada di wilayah Pemkot Tasik. “Jadi itu mutlak hak Pemkab Tasikmalaya,” ungkap Ivan saat dikonfirmasi IDEJABAR via selulernya, Jumat malam (16/12/2003).

Menurut Ivan, jika boleh menyumbang saran, sebaiknya lahan itu dikerjasamakan dengan pihak investor. Namun  sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pihak Pemkot Tasik  terkait aturan Tata Ruang. Pihak Pemkot Tasik akan mendukung dari aspek perijinan dan lain-lainnya, sesuai dengan ketentuan peruntukan dan aturan-aturan lainnya.

“Pemkot pasti mendukung sesuai dengan kapasitasnya, misalnya dari aspek perijinan. Tapi Pemkot pun akan menyesuaikan dengan aturan Tata Ruang yang ada. Ini pasti kami dukung,” terang Ivan.

Pagar dan papan nama kepemilikan lahan tersebar mengelilingi lahan eks Terminal Cilembang
Pagar dan papan nama kepemilikan lahan tersebar mengelilingi lahan eks Terminal Cilembang

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tasik, Andi Warsandi berharap kondisi lahan yang telah rata dan terbebas dari bangunan liar itu, seyogianya segera dimanfaatkan untuk hal-hal yang bisa bedampak pada pengembangan ekonomi, baik untuk Pemkot maupun Pemkab. Pasalnya, jika kondisi itu dibiarkan terlalu lama, lahan itu akan kembali diisi oleh pihak-pihak yang tidak semestinya.

“Saya kira sebaiknya pihak Pemkot dan Pemkab melakukan dialog, walau secara yuridis lahan itu milik Pemkab. Tapi kan faktanya, lahan itu berada diwilayah hukum Pemkot. Saya kira jangan terlalu lama dibiarkan seperti itu, apalagi aset itu memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi,” tutur Andi saat dihubungi IDEJABAR via selulernya, Sabtu (16/12/2003)***

Halaman:

Editor: Edi Purnawadi

Sumber: Wawancara Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini